Target Pendanaan
Papan Akselerasi
Tentang Program
Mengapa Klinik UMKM dan IPO Dibutuhkan?
Potensi UMKM di Indonesia, khususnya di Banten, sangatlah besar. Namun, keterbatasan akses permodalan dan tata kelola (Good Corporate Governance) seringkali menjadi hambatan utama untuk scale-up.
Klinik UMKM HIPMI hadir sebagai solusi komprehensif. Melalui inisiatif HIPMI STOCKS Banten, kami menjembatani pelaku usaha lokal untuk memahami standarisasi bisnis. Kami membina Anda dalam program Klinik IPO, mempersiapkan legalitas, pajak, hingga restrukturisasi keuangan agar memenuhi standar Klinik UMKM Bursa Efek Indonesia.
- Diagnosis Kesehatan Keuangan Bisnis
- Pendampingan Legalitas & Standarisasi Audit
- Jejaring Eksklusif Underwriter & Investor
Fokus Inkubasi
Pilar Layanan Klinik IPO
Modul dan pendampingan menyeluruh yang akan Anda dapatkan di Klinik UMKM HIPMI STOCKS Banten.
Legalitas & Kepatuhan
Merapikan struktur PT, perizinan, HAKI, dan perjanjian kerja untuk memenuhi standar uji tuntas hukum (Legal Due Diligence).
Audit Keuangan & Pajak
Pendampingan pembukuan sesuai PSAK, restrukturisasi pajak, hingga penyusunan laporan keuangan auditan (KAP).
Tata Kelola (GCG)
Membangun SOP operasional, manajemen risiko, dan struktur organisasi yang transparan serta akuntabel untuk calon emiten.
Akses Profesi Pasar Modal
Penghubung langsung ke Penjamin Emisi Efek (Underwriter), Notaris Pasar Modal, BAE, dan institusi di Bursa Efek Indonesia.
Roadmap
Alur Pendampingan Menuju IPO
Tahapan konkret bagaimana Klinik UMKM memandu bisnis Anda langkah demi langkah.
Diagnostic Assessment
Evaluasi awal kondisi bisnis UMKM. Mengidentifikasi gap antara kondisi saat ini dengan persyaratan IPO di papan akselerasi (keuangan, legal, model bisnis).
Restrukturisasi Internal
Fase perbaikan. Pembenahan pajak, pembentukan PT (jika belum), pendaftaran HAKI, dan penyusunan SOP (Good Corporate Governance) yang rigid.
Audit KAP & Legal
Pendampingan proses audit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar OJK dan proses Legal Due Diligence oleh Konsultan Hukum Pasar Modal.
Filing & Go Public
Penunjukan Underwriter, penyusunan prospektus, mini expose, pendaftaran ke OJK & BEI, hingga akhirnya tercatat (Listing) di Bursa Efek Indonesia.
Siapa yang bisa bergabung?
Program Klinik UMKM & IPO HIPMI dirancang untuk usaha dengan kriteria minimal berikut:
-
Bentuk badan usaha PT (Perseroan Terbatas) / bersedia mengurus PT.
-
Memiliki operasional berjalan (commercial operation) minimal 1 tahun.
-
Ada prospek pertumbuhan bisnis yang terukur dan scalable.
-
Pemilik bisnis (Founder/CEO) memiliki komitmen kuat untuk Go Public.
Ambil Langkah Pertama
Jadwalkan sesi konsultasi awal gratis dengan mentor Klinik UMKM HIPMI STOCKS Banten.